PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka ruang dialog dengan massa aksi Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara langsung menerima massa aksi di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (1/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, gubernur memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kami sepakat, apa yang disampaikan menjadi atensi (perhatian) kami,” kata Agustiar.
Dialog tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Salah satu tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan jaminan terhadap hak konstitusional masyarakat adat dan peladang di Kalteng yang terdampak kebijakan penanganan karhutla.
Massa meminta pemerintah memastikan kebijakan penanggulangan bencana tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada aktivitas perladangan.
Selain itu, pemerintah daerah didesak melakukan penanganan karhutla secara tepat dan akurat. Tidak hanya mengandalkan respons di lapangan, tetapi juga memperkuat riset dan kajian untuk mengetahui akar persoalan karhutla serta merumuskan langkah mitigasi yang lebih efektif.
Perhatian massa aksi juga tertuju pada keberadaan relawan yang berada di garis depan penanganan karhutla. Pemerintah diminta meninjau serta meningkatkan fasilitas pendukung bagi para relawan agar sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Dukungan fasilitas yang memadai dinilai penting untuk memastikan relawan dapat menjalankan tugas secara aman, efektif dan optimal ketika berada di lokasi kejadian.
Tuntutan lainnya menyangkut transparansi pengelolaan anggaran penanganan karhutla. Massa menilai keterbukaan anggaran menjadi bagian penting dari akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan program penanggulangan bencana.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Pemprov Kalteng menempatkannya sebagai masukan penting dalam evaluasi sekaligus penguatan kebijakan penanganan karhutla.
Pemerintah daerah menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan lebih dari sekadar kecepatan dalam merespons kebakaran. Upaya tersebut juga harus didukung kebijakan yang terukur, perlindungan terhadap masyarakat, fasilitas yang memadai bagi relawan, serta tata kelola anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya ruang dialog tersebut, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman karhutla sekaligus mendorong langkah pencegahan yang lebih efektif di masa mendatang. (red/mmckalteng)


