JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat organisasi dan kapasitas kelembagaan untuk menghadapi dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi, termasuk dalam menyiapkan struktur pengaturan serta pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Penguatan tersebut ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja OJK di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam mendukung strategi dan kebijakan kelembagaan.
Penguatan organisasi juga diarahkan untuk memastikan kesiapan OJK menjalankan mandat baru sebagaimana diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk mandat pengaturan dan pengawasan BMKS.
Dalam menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS. Langkah ini ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan bursa mineral dan komoditas strategis yang tertib, kredibel, dan transparan.
Adapun pejabat OJK yang dilantik yakni Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
Selanjutnya, Rendra Zairuddin Idris dipercaya sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi dan Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Kemudian Asep Suwondo menjabat Kepala Departemen Aktuaria, Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Sementara Boyke Wibowo Suadi dilantik sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Adapun Enrico Hariantoro dipercaya sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Melalui penguatan struktur organisasi dan kepemimpinan tersebut, OJK memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus mandat baru di bidang BMKS.
Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang kredibel, tertib, dan transparan. (Ist)


