By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Nasional

Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

10 September 2026
Bagikan
Bagikan

JAKARTA – Sarjito resmi mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.

Pengambilan sumpah jabatan Sarjito dipimpin Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pelantikan tersebut menjadi tahapan penting dalam pembentukan fungsi pengaturan dan pengawasan BMKS di bawah OJK.

Baca Juga

OJK Perkuat Organisasi, Siapkan Pengawasan Bursa Mineral Strategis
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hasyim: Jakarta Aman dan Kondusif

Pengangkatan Sarjito mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus 2026 mengenai pengangkatan, pemberhentian, dan penyesuaian nomenklatur jabatan dalam keanggotaan Dewan Komisioner OJK.

Sebelumnya, Sarjito ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026 setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, Sarjito mulai menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta penguatan kewenangan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Melalui regulasi tersebut, OJK memperoleh mandat tambahan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan BMKS. Bursa ini dirancang sebagai sistem pasar yang terorganisasi dan terintegrasi untuk perdagangan mineral serta komoditas strategis, termasuk produk derivatifnya.

Kehadiran BMKS diharapkan mampu membangun harga acuan mineral dan komoditas strategis Indonesia. Selain itu, pembentukannya diarahkan untuk mendukung hilirisasi dan industrialisasi, meningkatkan daya saing nasional, menjaga integritas pasar serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK saat ini terus mematangkan berbagai persiapan agar penyelenggaraan BMKS dapat berjalan sesuai amanat undang-undang.

Baca Juga

Presiden Prabowo Optimistis Penanganan Karhutla Segera Terkendali
Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Menurutnya, OJK tengah menyiapkan dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK), masing-masing berkaitan dengan proses peralihan serta penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis.

OJK juga telah menyiapkan sumber daya manusia dan dukungan anggaran untuk menjalankan fungsi pengawasan BMKS. Friderica menargetkan berbagai persiapan tersebut dapat mendukung operasional BMKS mulai 1 Januari 2027.

Sementara itu, Sarjito menilai salah satu tugas penting dalam pengawasan BMKS adalah mendorong terbentuknya harga acuan Indonesia untuk mineral dan komoditas strategis.

Sebagai salah satu negara penghasil mineral utama dunia, khususnya nikel, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan posisi dalam pembentukan harga komoditas global.

Sarjito berharap Indonesia secara bertahap tidak lagi hanya berperan sebagai price taker, tetapi dapat menjadi price influencer hingga mampu menjadikan bursa nasional sebagai salah satu rujukan harga komoditas strategis dunia.

Untuk memastikan BMKS berjalan sesuai tujuan, OJK akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, kementerian/lembaga, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor jasa keuangan. (red/rls)

Anda mungkin juga menyukai ini

Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Industri Media Nasional
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
Menkomdigi: Pers dan AI Harus Utamakan Kepentingan Publik
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Signifikan
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Sinergi Disdukcapil dan Lembaga Keagamaan Dukung Kemudahan Administrasi Kependudukan
Next Article CCTV Rekam Detik-detik Motor Milik Kaum Masjid Dibawa Kabur Pencuri
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

24 Januari 2026
Headline

Presiden Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Akses Pendidikan Anak Rentan Diperluas

15 Januari 2026
Nasional

Prof Yuddy Chrisnandi: Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat

5 Januari 2026
Headline

Ketua Dewan Pers Tekankan Kekuatan Ide dalam Dialog Nasional SMSI 2025

17 Desember 2025
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?