Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Lahei II secara terbuka dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat terdampak.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), pemerintah daerah memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus mengedepankan prinsip transparansi. Sekretaris Dinas Perkimtan, Arianto, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program prioritas kepala daerah dalam memperkuat konektivitas antarwilayah.
Menurutnya, kehadiran Jembatan Lahei II diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah telah menggelar kegiatan sosialisasi kepada warga yang lahannya terdampak proyek. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai rencana pelebaran jalan, mekanisme pengadaan tanah, hingga proses administrasi yang harus dilalui.
Dalam prosesnya, konsultan akan terlebih dahulu menyusun dokumen perencanaan sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya. Sementara itu, masyarakat diminta untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen kepemilikan lahan guna memperlancar proses verifikasi.
Pemkab Barito Utara juga berharap adanya partisipasi aktif dari masyarakat agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tanpa hambatan. Pemerintah memastikan bahwa pemberian ganti kerugian akan dilakukan secara adil, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pembangunan Jembatan Lahei II diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah. (red)

