Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan oleh Bapenda Mura, Senin (22/9). Kegiatan hybrid ini menghadirkan Kemendagri serta perangkat daerah terkait.
Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan arahan bahwa percepatan penyusunan Perda menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah. Pemerintah menilai kebijakan tersebut perlu dipercepat agar Murung Raya mampu memperkuat kemandirian fiskal dan efisiensi tata kelola pajak serta retribusi.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Bapenda, Cahaya Rinae, menyampaikan bahwa evaluasi regulasi merupakan fase penting dalam upaya meningkatkan PAD. Kehadiran narasumber dari Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri diharapkan memberikan pemahaman teknis yang lebih komprehensif dalam penyusunan strategi pendapatan.
Rakor ini diproyeksikan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang selaras dengan perkembangan regulasi nasional sekaligus mampu memberikan dampak langsung terhadap efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Pemerintah menargetkan hasil evaluasi dapat dituangkan dalam Perda yang lebih efisien dan mendukung pembangunan Murung Raya. (red)

