MUARA TEWEH – Polres Barito Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak yang terjadi di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial MAR (29) telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Polres Barito Utara berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Novendra di Muara Teweh, Rabu (8/4/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima informasi mengenai keberadaan korban bersama terlapor di sebuah penginapan pada akhir Maret 2026. Setelah dilakukan penelusuran, korban dan terlapor kemudian ditemukan dan selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara untuk proses pemeriksaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, penyidik melakukan penangkapan serta penahanan terhadap terlapor. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pekerja sosial, jaksa penuntut umum, serta tenaga kesehatan guna memastikan proses penanganan perkara dan pendampingan terhadap korban berjalan sesuai ketentuan.
Tersangka dijerat dengan ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polres Barito Utara menegaskan akan terus mengedepankan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan dan masa depan generasi muda.


