Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat komitmen dalam perlindungan dan rehabilitasi sosial anak melalui koordinasi lintas sektor bersama pemerintah pusat dan berbagai instansi terkait.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, M.AP saat mengikuti rapat koordinasi penanganan anak yang memerlukan perlindungan dan rehabilitasi sosial secara daring bersama Kementerian Sosial RI, BNPT, Densus 88 Antiteror, Satgas Wilayah Kalimantan Tengah, serta instansi terkait lainnya di Aula C Setda Barito Utara, Senin (8/6/2026).
Rapat membahas hasil asesmen, rencana pendampingan, rehabilitasi sosial, pemenuhan hak anak, hingga langkah perlindungan yang diperlukan guna mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Muhlis menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, keluarga, dan masyarakat.
“Pemkab Barito Utara berkomitmen mendukung proses pendampingan, pembinaan, dan rehabilitasi sosial agar setiap anak memperoleh hak-haknya secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan anak harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan aspek sosial, psikologis, pendidikan, dan lingkungan keluarga sehingga dapat memberikan dampak jangka panjang bagi masa depan anak.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Barito Utara berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga program perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi sosial bagi anak dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (red)


