Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan sejumlah catatan penting terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui juru bicara fraksi, Naruk Saritani, penyampaian pemandangan umum tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (21/11).
Naruk mengawali penyampaiannya dengan menegaskan bahwa penyusunan APBD adalah proses strategis karena menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan tahun berikutnya. Ia menambahkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih mendalam pada tahap selanjutnya.
Fraksi kemudian menyoroti isu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai perlu dioptimalkan. Menurut Naruk, peningkatan PAD harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penertiban aset daerah, mendorong kinerja BUMD, hingga inovasi layanan publik yang terintegrasi dengan teknologi digital.
“Optimalisasi PAD penting agar Barito Utara tidak terus bergantung pada dana transfer dari pusat,” ujarnya.
PDI Perjuangan juga menekankan bahwa RAPBD 2026 wajib selaras dengan dokumen RPJMD 2025–2029. Hal ini dinilai penting agar arah pembangunan lebih terukur dan kebijakan anggaran berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan dasar, lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan.
Infrastruktur menjadi salah satu fokus kritik fraksi. Banyaknya kerusakan jalan dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah, baik melalui pembangunan maupun pemeliharaan rutin.
Naruk juga menyoroti defisit RAPBD 2026 sebesar 3,75 persen. Ia meminta agar defisit tersebut dikelola dengan penuh kehati-hatian dan tidak menimbulkan beban fiskal jangka panjang.
Pada bagian akhir, Fraksi PDI Perjuangan menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sekaligus meminta agar alokasi anggaran memberikan keberpihakan khusus bagi kelompok rentan seperti petani, UMKM, perempuan, dan anak.
“Program APBD harus dapat direalisasikan dengan baik dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Naruk. (red)

