Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut dalam pembahasan tingkat berikutnya. Penyampaian pemandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi, Naruk Saritani, pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (21/11).
Dalam kesempatan itu, Naruk mengajak seluruh peserta sidang untuk bersyukur karena dapat mengikuti rapat paripurna dengan lancar. Ia menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD demi memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Naruk menyoroti perlunya strategi yang lebih kuat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD tidak cukup mengandalkan pajak daerah, tetapi juga harus didorong melalui optimalisasi aset, penguatan BUMD, serta inovasi pelayanan publik berbasis digital.
“Di era digital, layanan publik harus cepat, mudah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus sejalan dengan RPJMD 2025–2029 agar kebijakan anggaran lebih terarah dan berpihak pada kepentingan publik. Keberpihakan tersebut mencakup peningkatan pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja, hingga perbaikan infrastruktur.
Sektor infrastruktur menjadi perhatian khusus fraksi karena masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan. Naruk meminta pemerintah daerah merencanakan anggaran perbaikan secara tepat dan melakukan pemeliharaan rutin untuk mencegah kerusakan lebih parah.
Fraksi juga menyoroti defisit APBD 2026 sebesar 3,75 persen. Naruk menekankan pentingnya pengelolaan defisit yang hati-hati agar tidak membebani kondisi fiskal di masa mendatang.
Menutup penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar seluruh tahapan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, dan penganggaran harus berpihak pada kelompok rentan seperti petani, pelaku UMKM, perempuan, dan anak-anak.
“APBD 2026 harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar dokumen perencanaan,” pungkas Naruk. (red)

