Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bagian Organisasi Setda melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong reformasi birokrasi di daerah.
Kegiatan yang dipaparkan di Aula Setda Lantai I Muara Teweh, Senin (11/5/2026), dihadiri mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Muara Teweh. SKM dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012, serta Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017.
Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Adi Suwarman, mewakili Sekda Drs. Muhlis, mengatakan survei ini menjadi instrumen evaluasi pemerintah daerah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik sekaligus menjadi dasar perbaikan pelayanan ke depan.
“Melalui hasil survei ini, perangkat daerah dapat mengetahui kekurangan dan terus meningkatkan mutu pelayanan agar lebih cepat, mudah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan survei dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026 dengan melibatkan 16 unit layanan publik, seperti Disdukcapil, RSUD Muara Teweh, DPMPTSP, BKPSDM, Disnakertranskop UKM, PDAM, Dinas Pendidikan, hingga sejumlah puskesmas, kecamatan, dan kelurahan. Pengumpulan data dilakukan bekerja sama dengan STIE, STAIS, dan Politeknik Muara Teweh guna menjaga objektivitas hasil survei.
Dalam paparan juga disampaikan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Barito Utara yang terus meningkat, dengan nilai mencapai 86,36 pada tahun 2024. Pemerintah daerah berharap SKM 2026 dapat menjadi pijakan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (red)


