Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), H Tajeri, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat pekan lalu. Dalam pendapat akhir fraksinya, ia menegaskan perlunya pembenahan serius di berbagai sektor strategis daerah.
Tajeri menyampaikan bahwa meski pembahasan sebelumnya telah menyinggung masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pertanian, masih ada beberapa sektor lain yang perlu mendapat perhatian lebih. Salah satu yang ia soroti adalah pengelolaan pariwisata yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Anggaran sudah besar, tetapi hasilnya belum terlihat jelas. Dinas Pariwisata harus menyusun strategi konkret agar kunjungan wisata meningkat dan menjadi sumber PAD yang nyata,” ungkapnya saat ditemui di Muara Teweh, Senin (1/12/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai belum mengoptimalkan berbagai potensi daerah. Menurutnya, potensi besar seperti retribusi Sarang Burung Walet yang sudah memiliki payung hukum masih belum dikelola maksimal. “Pendataan, pengawasan, dan penagihan harus lebih agresif. Banyak potensi PAD yang belum tergarap,” tegasnya.
Dalam sektor perumahan dan permukiman, Tajeri menilai program bedah rumah masih perlu perbaikan. Ia mengungkapkan adanya ketidaktepatan sasaran di lapangan, di mana rumah yang masih layak huni justru mendapatkan bantuan, sedangkan yang benar-benar membutuhkan malah terlewat. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar program tersebut tepat guna.
Sorotan juga diarahkan pada manajemen RSUD Muara Teweh. Tajeri mengatakan masih banyak keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan lambat hingga ketersediaan obat yang kerap kosong. Ia mencontohkan pengalaman pribadinya saat membantu korban kecelakaan yang harus berhadapan dengan pemeriksaan administrasi terlebih dahulu. “UGD seharusnya mengutamakan kondisi darurat, bukan bertanya soal pembayaran,” kritiknya.
Bidang pemberdayaan masyarakat pun ikut menjadi perhatian. Ia menilai masih ada desa yang tidak memberikan pelayanan maksimal lantaran kantor desa sering tutup. Tajeri berharap Dinas PMD memberikan pembinaan agar pelayanan desa berjalan sebagaimana mestinya.
Mengenai belum dicantumkannya komponen SILPA dalam Raperda APBD 2026 akibat regulasi pusat soal batas maksimal defisit yang belum diterbitkan, Tajeri meminta pemerintah daerah lebih aktif berkoordinasi dengan pusat agar penyusunan anggaran tidak terhambat.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Karya Indonesia Raya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan seluruh pelaksanaannya harus sejalan dengan regulasi yang berlaku dan memprioritaskan kepentingan masyarakat Barito Utara. (red)

