Palangka Raya – Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor BPK Kalteng, Jumat (17/4/2026).
Penyerahan LKPD tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pemerintahan yang baik. Kegiatan itu turut dihadiri kepala perangkat daerah serta jajaran terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Felix Sonadie Y Tingan menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan tidak hanya bertujuan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sehingga setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka.
Felix juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih satu bulan sebagai bagian dari proses audit laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali menghasilkan opini WTP, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan diperiksa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan keseriusannya dalam menjaga tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. (red)


