Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah progresif untuk memastikan akurasi dan transparansi program andalannya, Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Melalui pembukaan kanal pengaduan resmi, Pemprov memberi ruang partisipasi aktif masyarakat dalam proses validasi data penerima bantuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa laman humabetang.id telah diluncurkan sebagai pusat verifikasi dan validasi data. Hingga Rabu (25/2/2026), tercatat lonjakan laporan yang signifikan.
“Kami membuka kanal ini agar masyarakat bisa proaktif melaporkan warga yang sekiranya layak dibantu. Responsnya sangat positif, per hari ini saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk secara real-time. Ini menjadi basis data yang kuat untuk pemutakhiran ke depan,” jelas Rangga usai mengikuti Rapat Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan KHBS di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.
Untuk memastikan setiap laporan valid, masyarakat diwajibkan menyertakan dokumen pendukung saat membuat aduan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi. Kelengkapan dokumen dinilai krusial agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kelayakan calon penerima manfaat.
Terkait potensi tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Rangga menegaskan prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan apa pun.
“Kami mengutamakan asas pemerataan. Fokus kami adalah menjangkau masyarakat Kalteng yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah tersentuh bantuan,” tegasnya.
Menyadari tantangan geografis dan keterbatasan akses digital di sejumlah wilayah, Pemprov Kalteng juga mengerahkan 1.432 relawan ke seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.
“Setiap desa kami tempatkan minimal satu relawan. Untuk wilayah padat penduduk bisa dua hingga tiga orang. Mereka bertugas memverifikasi data dan nantinya mendampingi Bank Kalteng dalam proses penyaluran bantuan tunai,” tambahnya.
Data awal menunjukkan wilayah dengan jumlah calon penerima tertinggi berada di kabupaten berpenduduk besar seperti Kuala Kapuas, Sampit, Pangkalan Bun, serta Kota Palangka Raya. Angka tersebut disebut sejalan dengan rujukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil kolaborasi bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sebagai bentuk komitmen agar bantuan tepat sasaran, Pemprov akan melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan. Jika kondisi ekonomi penerima membaik, maka statusnya akan disesuaikan.
“Setiap triwulan data diperbarui. Ini komitmen Bapak Gubernur agar program benar-benar dirasakan mereka yang paling berhak,” pungkas Rangga.
Informasi lebih lanjut terkait insentif bagi guru ngaji, tokoh agama, dan tokoh adat akan diumumkan dalam waktu dekat. (red/mmckalteng)

