Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Penegasan itu disampaikan saat Rapat Sosialisasi KHBS yang digelar di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (25/2/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa pada 20 Februari 2026, tepat satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah meluncurkan KHBS sebagai bentuk komitmen menghadirkan program yang menyentuh langsung masyarakat.
“KHBS adalah bentuk komitmen kami yang tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, di mana APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegasnya.
Melalui kartu tersebut, Pemprov ingin memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya yang tidak mampu dan berada di wilayah pedalaman, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.
“Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui KHBS berbagai bantuan sosial seperti pangan, bantuan tunai, pendidikan, kesehatan, dan lainnya diberikan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Seluruh transaksi pengambilan bantuan tercatat secara digital untuk mencegah penerima ganda dengan prinsip satu keluarga satu kartu.
Meski demikian, Gubernur mengakui pelaksanaan KHBS tidak dapat langsung berjalan sempurna. Pemerintah membuka kanal pengaduan dan akan terus melakukan evaluasi serta pemutakhiran data agar program semakin tepat sasaran.
“Namun agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan berhasil optimal,” imbuhnya.
Untuk itu, ia mengundang seluruh Bupati, Wali Kota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kalimantan Tengah dalam rapat sosialisasi guna menyamakan persepsi terkait pengertian KHBS, kriteria penerima manfaat, mekanisme pendistribusian, hingga penggunaan kartu.
Gubernur juga meminta dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu mitra dan relawan Huma Betang dalam proses verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat, memfasilitasi penyaluran bantuan sosial KHBS di wilayah masing-masing, serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh manfaat sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses verifikasi dan validasi data penerima dapat dilakukan melalui kanal pengaduan daring di laman humabetang.id. Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan dan penyaluran KHBS tidak dipungut biaya apa pun kepada keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa rapat sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait mekanisme pelaksanaan KHBS, memberikan pemahaman teknis mengenai kriteria penerima dan tata kelola program, serta memperkuat koordinasi dan sinergi agar pelaksanaannya efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Bank Kalteng, serta Pimpinan Perum Bulog Kalimantan Tengah. Sementara Bupati dan Wali Kota, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kalimantan Tengah mengikuti rapat secara daring. (red/mmckalteng)

