Muara Teweh – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Barito Utara masih menghadapi berbagai hambatan yang berdampak pada percepatan operasional di lapangan. Sedikitnya 55 unit KDMP hingga kini belum memiliki lahan atau lokasi yang memadai untuk pembangunan gerai fisik.
Permasalahan tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barito Utara bersama DPRD setempat. Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, menjelaskan bahwa ketersediaan lahan menjadi tantangan utama karena lokasi yang dibutuhkan harus bebas banjir dan siap untuk dibangun.
Selain persoalan lahan, operasional koperasi juga terkendala minimnya kantor atau gerai yang representatif, keterbatasan sumber daya manusia, serta belum tersusunnya perencanaan usaha yang sesuai dengan potensi ekonomi di masing-masing wilayah.
Kendala lainnya meliputi keterbatasan modal, dukungan Dana Desa yang masih berproses, hingga adanya pengurus koperasi yang mengundurkan diri. Belum tersedianya anggaran operasional, terutama bagi koperasi di tingkat kelurahan, turut menjadi faktor yang memperlambat pengembangan program tersebut.
Meski demikian, DPRD Barito Utara telah menerima dan menampung berbagai persoalan yang disampaikan untuk selanjutnya dipetakan serta dicarikan solusi bersama. Pemerintah daerah berharap seluruh hambatan dapat segera diatasi sehingga KDMP mampu beroperasi optimal dan berkontribusi dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa. (red)


