Palangka Raya – Perselisihan dua warga di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, akhirnya berakhir damai setelah dimediasi jajaran Polsek Pahandut. Konflik tersebut dipicu kesalahpahaman terkait penggunaan kursi berjualan hingga sempat memicu adu mulut.
Kegiatan mediasi tersebut melibatkan Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta kedua pihak yang berselisih, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
“Melalui mediasi ini kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar permasalahan tidak berkembang dan hubungan antarwarga tetap harmonis,” tutur Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (29/4/2026).
Permasalahan bermula dari kesalahpahaman terkait penggunaan kursi berjualan yang berujung adu mulut hingga sempat terjadi aksi saling dorong.
Namun melalui fasilitasi petugas, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan saling memaafkan.
Selain itu, disepakati pula komitmen bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta menjaga kerukunan di lingkungan tempat tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat mengutamakan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi dalam menyikapi suatu permasalahan. Zal

