Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, saat membuka Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Raperda Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 yang digelar DPMPTSP Barito Utara di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik sebagai landasan ilmiah yang mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis agar regulasi yang dihasilkan berkualitas, implementatif, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat.
Selain mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di bidang investasi dan pembangunan ekonomi, Raperda tersebut juga diharapkan mampu mencegah konflik lahan dengan memastikan seluruh persyaratan perizinan terpenuhi secara jelas dan tuntas sebelum izin diterbitkan.
Bupati juga mendorong agar kebijakan penanaman modal ke depan lebih berorientasi pada investasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, mengingat sektor pertambangan masih menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan daerah.
Melalui forum konsultasi publik ini, seluruh peserta diajak memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan Raperda sehingga mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Di akhir kegiatan, DPMPTSP Barito Utara juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan berinovasi dalam mendukung peningkatan investasi daerah. (red)


