KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kapuas. Penyampaian itu dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, SP, dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin (3/11/2025) di ruang sidang utama DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Brinto. Sidang juga dihadiri Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai, para anggota DPRD, serta kepala SOPD di lingkungan Pemkab Kapuas.
Dalam penyampaian Nota Keuangan, Bupati menjabarkan proyeksi anggaran daerah tahun 2026 dengan total sebesar Rp 2.574.941.103.000. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2.024.941.103.000, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 2.572.341.103.000.
Bupati menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan diarahkan untuk memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif. Ia berharap APBD tahun mendatang mampu mendorong laju ekonomi, meningkatkan pemerataan pembangunan, dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.
“Melalui APBD 2026 ini, kita ingin semua program dan kegiatan berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi rakyat Kapuas,” ucapnya.
RAPBD tersebut juga disusun mengacu pada prioritas pembangunan nasional serta sejalan dengan RPJMD Kabupaten Kapuas. Paripurna ditutup dengan prosesi penyerahan naskah RAPBD dari Bupati kepada pimpinan DPRD. (nas)

