By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Curi HP Saat Penghuni Kos Tidur, Tiga Pelaku Ditangkap
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePalangka Raya

Curi HP Saat Penghuni Kos Tidur, Tiga Pelaku Ditangkap

22 Juni 2025
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA –
Tim Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit handphone milik seorang warga.

Kejadian itu terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pramuka Raya No. 1A, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baca Juga

Operasi Narkoba di Puntun, 2 Pengedar Diamankan dan 15 Orang Positif Sabu
Tagih Janji Listrik Tak Lagi Padam, Massa Geruduk PLN hingga Lempar Telur Busuk

Kejadian bermula saat korban, D.N.A., seorang karyawan swasta, bangun tidur dan mendapati handphone miliknya yang tengah diisi daya di bawah meja telah hilang.

Korban juga menemukan pintu kos dalam keadaan terbuka dan rusak pada bagian kunci. Saat dikonfirmasi, saudara korban pun tidak mengetahui kejadian tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatreskrim menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.200.000 atas hilangnya handphone merek POCO F5 warna hitam, dengan IMEI 860460062415489 dan 860460062415497.

“Setelah dilakukan penyelidikan, korban mengaku sempat dihubungi seseorang berinisial A.S. alias A.N. yang mengaku menerima handphone tersebut sebagai barang gadai dan meminta uang tebusan sebesar Rp1.500.000 untuk mengembalikannya,” jelasnya.

Korban pun mengirimkan uang tebusan secara bertahap melalui aplikasi digital. Setelah handphone dikembalikan melalui layanan ojek daring, penyidik segera memanggil korban untuk dimintai keterangan.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, A.S. alias A.N. berhasil diamankan sebagai penerima gadai.

Baca Juga

Kabut Asap Semakin Mengkhawatirkan, Jarak Pandang Hanya 150 Meter
Mata Pedih Akibat Asap, Dinkes Minta Warga Tak Sembarang Gunakan Obat Tetes

Dari keterangan pelaku, terungkap bahwa handphone tersebut diperoleh dari H alias A, yang kemudian mengaku mendapatkannya dari pelaku utama berinisial Y alias A. Ketiganya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga pelaku telah kami amankan berikut satu unit handphone sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tegasnya.

Kegiatan penyelidikan dan penangkapan berlangsung aman dan tertib. Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan barang pribadi dan segera melapor jika terjadi tindak pidana. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

5.000 Masker dan Susu Dibagikan Gratis, Warga Diimbau Waspadai Kabut Asap
OJK: Sektor Keuangan Kalteng Tetap Tangguh di Tengah Karhutla
Miris, Ibu Rumah Tangga Ini Terlibat Peredaran Sabu, Alasannya Nekat karena Kebutuhan Hidup
Hadapi Ancaman Kabut Asap, Dinkes Palangka Raya Bagikan Masker dan Suplemen Gratis
Kapolda Kalteng Tinjau Langsung Titik Api, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Kebakaran Hanguskan Rumah di Permukiman Padat di Kompleks Puntun Palangka Raya
Next Article Sambut Kedatangan Jemaah Haji, Staf Ahli Bupati Serahkan Tali Asih Bupati Kapuas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Palangka Raya

Kasdam XXII/TB Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI

5 Oktober 2026
Headline

PKS Kalteng Perkuat Pembinaan Pejabat Publik Berbasis Sistem

4 Oktober 2026
Palangka Raya

Masuk Tahap II, Polsek Pahandut Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

30 September 2026
Headline

Apes Tak Ada di Kalender, Penjual ‘Garam Cina’ Diringkus Saat Menunggu Pembeli

30 September 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?