MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) harus bersiap menghadapi tekanan berat dalam penyusunan program pembangunan tahun anggaran 2026. Pengurangan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun membuat banyak agenda strategis terancam tersendat. Penetapan pagu indikatif ini disampaikan Kementerian Keuangan RI dan menunjukkan penurunan sekitar 43 persen dari tahun sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menyayangkan kondisi tersebut. Ia menyebut kebijakan nasional ini akan berpengaruh luas terhadap kemampuan daerah dalam membiayai sektor-sektor vital, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan dasar. Penyataan itu ia sampaikan di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (24/10/2025).
Menurut Bebie, Murung Raya selama ini masih bergantung pada dana pusat, sehingga penurunan TKD otomatis membuat ruang fiskal daerah semakin sempit. Untuk itu, DPRD melalui Komisi II segera menjadwalkan rapat koordinasi dengan seluruh OPD guna merumuskan langkah efisiensi sekaligus memetakan ulang program yang masih memungkinkan dijalankan.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi jangka menengah. Bebie menyebut sektor pertambangan, kehutanan, dan pariwisata harus dioptimalkan agar Murung Raya tidak terus berada pada posisi ketergantungan yang tinggi terhadap dana pusat.
“Jika PAD dapat ditingkatkan melalui inovasi dan optimalisasi potensi daerah, ketergantungan terhadap transfer pusat bisa ditekan. Ini momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal,” ujarnya.
Data yang dihimpun menunjukkan, alokasi TKD Murung Raya tahun 2026 yang turun dari Rp2,6 triliun menjadi sekitar Rp1,6 triliun akan berpengaruh pada hampir seluruh sektor pembangunan. Karena itu, Pemkab Mura dituntut menata ulang prioritas agar anggaran yang tersisa benar-benar digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Bebie menegaskan bahwa Komisi II DPRD akan mengawal ketat setiap proses penyesuaian anggaran agar kualitas pelayanan publik tidak menurun. Ia berharap keterbatasan anggaran tidak menjadi penghambat utama pembangunan, melainkan momentum untuk menata sistem perencanaan yang lebih efisien dan tepat sasaran. (red)

