PURUK CAHU – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menilai persoalan pernikahan usia dini masih menjadi salah satu faktor penyebab munculnya berbagai persoalan sosial, mulai dari risiko kesehatan ibu dan anak hingga meningkatnya potensi stunting.
Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang menggencarkan edukasi berbasis komunitas sebagai langkah pencegahan jangka panjang. Ia menilai pendekatan tersebut efektif membangun kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan ibu muda.
“Pemerintah melalui dinas terkait perlu terus memperluas sosialisasi di posyandu-posyandu, terutama yang melibatkan ibu muda. Edukasi seperti ini terbukti mampu mengubah pola pikir dan kebiasaan dalam pengasuhan anak,” ujar Tuti, Rabu (27/8/2025).
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, kegiatan edukasi di tingkat komunitas dinilai berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pola asuh sehat, dampak negatif pernikahan dini, hingga membentuk jejaring antar-ibu muda di desa.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi gerakan bersama masyarakat desa untuk memperkuat perlindungan anak serta menumbuhkan pola asuh yang berkualitas,” tambahnya.
Dalam konteks program Generasi Murung Raya Hebat 2030, pemerintah bersama DPRD berkomitmen menekan angka stunting melalui sinergi lintas sektor. Berdasarkan data terakhir, angka stunting di Murung Raya turun dari 21 persen menjadi 15 persen pada tahun 2025.
Sementara itu, Plt Kepala DP3ADaldukKB Mura, Lynda Kristiane, menyebutkan masih ada tantangan besar di lapangan, terutama soal partisipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan edukasi.
“Selalu ada kelompok baru yang perlu diedukasi. Tantangan kita adalah bagaimana memastikan masyarakat mau hadir dan memahami pentingnya mencegah stunting sejak dini,” ujarnya. (red)

