Puruk Cahu – Kepastian terkait isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya terjawab setelah DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah sepakat menjaga hak ASN tetap utuh di tengah pemangkasan APBD 2026 yang cukup besar.
Isu pemotongan TPP sempat memicu keresahan para ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya. Hal itu muncul karena proyeksi APBD 2026 anjlok drastis dari sekitar Rp2,5 triliun menjadi hanya sekitar Rp1,4 triliun. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa belanja pegawai ikut terdampak.
Namun, DPRD Murung Raya menegaskan bahwa sektor pelayanan publik yang dijalankan ASN merupakan hal yang tidak boleh dikorbankan. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa TPP ASN tetap dipertahankan tanpa pemotongan meski anggaran daerah mengalami kontraksi besar.
“Untuk TPP, tidak ada pemotongan sama sekali. Yang terdampak justru sektor infrastruktur dan beberapa program lain,” ujar Rumiadi di Puruk Cahu, Jumat (17/10/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah strategis hasil komunikasi intens antara legislatif dan eksekutif, demi memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, juga mengonfirmasi bahwa hak ASN tetap aman. Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan TPP bagi PNS maupun PPPK agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Bahkan, Rahmanto menambahkan bahwa program unggulan pasangan kepala daerah, HEBAT (Heriyus Bersama Rahmanto), juga tidak tersentuh pemangkasan. “Program itu tetap berjalan, karena semuanya kita tujukan untuk masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, pemangkasan anggaran dipastikan membawa imbas signifikan. Sejumlah proyek infrastruktur harus ditunda, yang kemudian berdampak pada perlambatan pembangunan dan penurunan aktivitas ekonomi di sektor-sektor yang bergantung pada kegiatan konstruksi.
Pelaku usaha seperti kontraktor, penyedia bahan bangunan, pedagang bahan pokok, hingga pelaku usaha kuliner ikut merasakan dampaknya. Dengan fokus anggaran yang bergeser, sektor-sektor ini sementara waktu harus menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal daerah.
Keputusan mempertahankan TPP ASN menjadi simbol bahwa DPRD Murung Raya tetap mengutamakan stabilitas pelayanan publik, meski daerah menghadapi tekanan anggaran yang tidak ringan. (red)

