MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar sidang pleno pembahasan anggaran daerah tahun 2025. Agenda penting ini menjadi wadah koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah kebijakan anggaran sejalan dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Sidang pleno tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S.Sos., menyampaikan bahwa sidang ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan.
“Sidang anggaran pleno hari ini kita harapkan menjadi sarana memperkuat koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah. Anggaran yang dibahas harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah,” ujar Bebie, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Komisi II akan terus mengawal agar setiap program yang diajukan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Dengan adanya sidang pleno ini, DPRD Murung Raya berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. (red)


