PURUK CAHU–Keberhasilan pembangunan desa dinilai tidak terlepas dari perencanaan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang tersusun dengan baik menjadi dasar utama agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Liangsoi, menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh unsur tersebut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Menurut Liangsoi, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa menjadi kunci penting dalam mendorong kemajuan desa. Ia menilai, perangkat desa perlu memiliki kemampuan berpikir strategis agar mampu mengelola potensi desa secara optimal.
“Perangkat desa harus mampu menyusun perencanaan yang matang dan menjalankan pembangunan dengan pola pikir strategis, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan dan pendampingan khusus bagi perangkat desa. Pelatihan tersebut dinilai penting guna meningkatkan kapasitas manajerial dan administratif aparatur desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
Selain peningkatan kapasitas, Liangsoi menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antar unsur pemerintahan desa. Sinergi yang solid diyakini mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif serta mempercepat pelaksanaan pembangunan desa.
“Dengan tanggung jawab dan visi yang jelas, perangkat desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (red)

