Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menyetujui dan mengesahkan Raperda APBD tahun anggaran 2026 senilai Rp1,4 triliun dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (17/11) malam. Ketua DPRD Rumiadi menandatangani dokumen persetujuan bersama yang disaksikan Bupati Murung Raya Heriyus.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mengedepankan kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Pemerintah daerah bersama DPRD, menurutnya, berupaya memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah di 2026 mencapai Rp1,4 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,6 triliun. Meskipun belanja mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, pemerintah tetap mengutamakan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Heriyus menegaskan bahwa persetujuan Raperda menjadi Perda merupakan langkah strategis agar seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dijalankan tanpa hambatan. Dengan demikian, hasil-hasil pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat Murung Raya.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rumiadi dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Likon, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah lainnya. (red)

