PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P, menyoroti pentingnya penyediaan sarana transportasi aman bagi para pelajar di daerah tersebut. Ia menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya perlu segera memikirkan solusi transportasi publik bagi siswa, terutama setelah diberlakukannya larangan bagi pelajar SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.
Menurut Bebie, kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya tersebut sudah tepat dari sisi keselamatan. Namun, ia mengingatkan perlunya langkah konkret agar aturan itu tidak menjadi beban bagi keluarga, khususnya yang tinggal jauh dari sekolah.
“Banyak orang tua di desa yang bekerja di ladang atau kebun. Mereka tidak setiap hari bisa mengantar anak-anaknya ke sekolah, apalagi jaraknya cukup jauh,” ucapnya.
Karena itu, DPRD Murung Raya mendorong Pemkab menyediakan layanan bus sekolah yang dapat menjangkau wilayah pelosok. Fasilitas ini dinilai sangat membantu pelajar sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh kecamatan.
Bebie menegaskan, upaya menghadirkan transportasi aman bagi pelajar bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi juga bagian dari investasi jangka panjang untuk keselamatan dan masa depan pendidikan anak-anak Murung Raya.
“Kalau transportasi sekolah tersedia, anak-anak bisa fokus belajar tanpa kekhawatiran di jalan. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pendidikan dan keselamatan generasi muda,” tegasnya. (red)

