By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Dua Warga Pujon Ditangkap Beruntun, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Bernilai Puluhan Juta
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Headline

Dua Warga Pujon Ditangkap Beruntun, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Bernilai Puluhan Juta

21 November 2025
Bagikan
Bagikan

Kuala Kapuas – Upaya Polres Kapuas dalam memutus peredaran narkoba kembali menunjukkan hasil signifikan. Dalam rentang waktu hanya satu jam, Satresnarkoba berhasil meringkus dua warga Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Penangkapan pertama berlangsung pada Selasa (18/11) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan. Anggota Satresnarkoba kemudian mengamankan seorang pria berinisial RI (22) bersama satu paket sabu seberat 0,22 gram, celana panjang merk Planetsurf, serta satu unit handphone Infinix Smart 7 berwarna hijau tosca.

Baca Juga

Panen Bawang Merah Tangkiling, Bukti Dukungan Nyata Pemprov Kalteng
Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus

Hanya tiga puluh menit setelah penangkapan pertama, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali bergerak cepat dan menggerebek sebuah rumah di Jalan Bundaran Desa Pujon. Di lokasi tersebut, seorang wanita muda berinisial AN (26) ikut diamankan. Dari tangannya, polisi menemukan 129 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat kotor mencapai 173,02 gram. Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang lain, termasuk plastik klip berbagai ukuran, plastik aluminium, tas tangan, handphone iPhone 11, serta uang tunai sebesar 52 juta rupiah.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eha Yudharma, S.I.K, M.A.P melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, SH, MM menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan karena tertangkap tangan atas dugaan tindak pidana menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, serta menguasai narkotika golongan I bukan tanaman. Keduanya saat ini ditahan di Mapolres Kapuas untuk proses lebih lanjut.

Untuk pelaku RI, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara AN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) undang-undang yang sama, mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan jauh lebih besar. (nas)

 

Anda mungkin juga menyukai ini

Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah
Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp5 Juta Raib
Sidak RSUD Doris Sylvanus, Gubernur Tekankan Pelayanan Maksimal
Pemprov Kalteng Terapkan WFH WFO ASN Demi Efisiensi Energi
Menhan Kunker Murung Raya, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Infrastruktur Rusak Jadi Catatan PDIP di RAPBD 2026
Next Article Barito Utara Raih UHC Madya, DPRD: Bukti Komitmen Pemerintah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Gubernur Kalteng Tinjau Tanjung Puting Dorong Pariwisata Daerah

26 Maret 2026
Headline

Pembobol Alfamart Bersenjata Tajam Akhirnya Berhasil Ditangkap

26 Maret 2026
Headline

Momen Idul Fitri, Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

22 Maret 2026
Headline

Bersenjata Celurit, Pria Tak Dikenal Rampok Alfamart, Uang dan Rokok Raib

22 Maret 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?