Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat (21/11). Pemandangan umum tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Hj. Sri Neni Trianawati, di hadapan unsur pimpinan dan anggota legislatif.
Mengawali penyampaiannya, Sri Neni mengajak seluruh peserta sidang untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan sehingga agenda paripurna dapat berjalan lancar. Ia juga menyampaikan salawat kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabat.
Setelah mencermati pidato pengantar Bupati pada sidang sebelumnya, F-KIR menilai masih ada sejumlah aspek dalam kebijakan umum APBD 2026 yang perlu dijelaskan secara lebih rinci. Salah satunya terkait penerapan prinsip-prinsip anggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berkeadilan.
“Prinsip-prinsip ini harus terlihat jelas mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. Karena itu kami meminta penjelasan konkret mengenai implementasinya,” tegas Sri Neni.
F-KIR juga menyoroti alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp2,974 triliun serta keberadaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) 2025 yang turut masuk dalam struktur pembiayaan daerah. Menurut fraksi, perubahan maupun penggunaan dana tersebut wajib dijelaskan secara detail agar DPRD dapat memastikan kesesuaiannya dengan regulasi.
Selain itu, fraksi mempertanyakan defisit APBD 2026 yang mencapai Rp117,7 miliar atau 3,75 persen. F-KIR meminta penjelasan mengenai faktor penyebabnya serta strategi pemerintah dalam mengelola dan menutup defisit tersebut agar tidak menimbulkan risiko fiskal di masa mendatang.
Di akhir penyampaiannya, Sri Neni menegaskan kesiapan F-KIR mengikuti seluruh tahapan pembahasan RAPBD bersama Badan Anggaran dan pihak eksekutif. “Kami siap membahas Raperda APBD 2026 sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya. (red)

