Palangka Raya – Kasus dugaan korupsi raksasa yang menyeret PT Investasi Mandiri (IM) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) memastikan akan memanggil Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng untuk dimintai keterangan.
Perkara yang bergulir sejak 2020 hingga 2025 ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp1,3 triliun. Angka fantastis tersebut menjadikan skandal PT IM sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di Kalimantan Tengah.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, membenarkan rencana pemanggilan tersebut.
“Pastinya kita semua akan melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan PT IM ini,” ujar Wahyudi dalam konferensi pers di gedung Kejati, Rabu (10/9/2025).
Meski belum dijelaskan secara rinci peran Dinas ESDM dalam perkara ini, pemanggilan Kepala Dinas menjadi sinyal kuat bahwa Kejati tengah memperluas lingkup penyidikan.
Kejati Kalteng menegaskan akan menelusuri aliran dana serta potensi keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang selama lima tahun terakhir membayangi sektor investasi daerah tersebut. (Red)

