By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Kejati Kalteng Sita Pabrik Zircon PT Investasi Mandiri Terkait Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Headline

Kejati Kalteng Sita Pabrik Zircon PT Investasi Mandiri Terkait Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun

10 September 2025
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp1,3 triliun yang menyeret PT Investasi Mandiri (IM). Pada Selasa (9/9/2025).

Tim penyidik menyita pabrik zircon milik perusahaan tersebut yang berlokasi di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.

Baca Juga

Terungkap! Sabu 29 Paket Disembunyikan Dalam Dompet Pria Ini
Panen Bawang Merah Tangkiling, Bukti Dukungan Nyata Pemprov Kalteng

Tak hanya pabrik, sejumlah barang penting yang diduga berkaitan dengan perkara turut disita. Laporan tahunan (Annual Report) PYX Resources tahun 2024 yang tercatat di Bursa Saham Australia dan London mencatat PT IM sebagai salah satu aset mereka. Bahkan, kantor PT IM dan PYX Resources di Palangka Raya diketahui berada di lokasi yang sama.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan penyidik masih memperdalam kasus ini.
“Guna melengkapi hasil penyidikan, penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti yang mendukung pembuktian perkara dimaksud serta mencari aset-aset milik PT Investasi Mandiri,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menambahkan sejumlah barang yang disita antara lain 48 shaking table, genset berkapasitas besar, lima unit dryer lengkap dengan conveyor, puluhan jumbo bag berisi zircon, ilmenite, dan rutil, serta berbagai dokumen penting. Penyitaan dilakukan bersama tim yang terdiri dari Asintel Hendri Hanafi, Kasidik Eko Nugroho, dan Kasi Penkum Dodik Mahendra.

“Belum ada penetapan tersangka. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan BPKP untuk memulai perhitungan kerugian negara. Kalau sudah pasti dan alat bukti kuat, tentu akan kita lakukan penetapan tersangka,” jelas Wahyudi.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan penjualan dan ekspor zircon, ilmenite, serta rutil yang dilakukan PT IM sejak 2020 hingga 2025. Meski memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi zircon seluas 2.032 hektare di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, perusahaan diduga menggunakan persetujuan RKAB dari Dinas ESDM Kalteng sebagai kedok. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Pestaforia Kapuas 2026 Dihadiri Ribuan Warga Tampilkan Group Band Batas Senja dan Fabio Asher
Karnaval Budaya Kapuas Bersinar 2026 Meriah
Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp5 Juta Raib
Sidak RSUD Doris Sylvanus, Gubernur Tekankan Pelayanan Maksimal
Pemprov Kalteng Terapkan WFH WFO ASN Demi Efisiensi Energi
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Motor Terbakar Usai Isi BBM di SPBU RTA Milono Palangka Raya
Next Article Kejati Kalteng pastikan akan panggil Dinas ESDM dalam Skandal Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun PT IM
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Menhan Kunker Murung Raya, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan

8 April 2026
Headline

Gubernur Kalteng Tinjau Tanjung Puting Dorong Pariwisata Daerah

26 Maret 2026
Headline

Pembobol Alfamart Bersenjata Tajam Akhirnya Berhasil Ditangkap

26 Maret 2026
Headline

Momen Idul Fitri, Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

22 Maret 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?