PURUK CAHU–Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos., menegaskan pentingnya memastikan agar perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 benar-benar mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Ia menyebut, penyesuaian anggaran tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat di berbagai sektor, terutama di wilayah pedesaan yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur dan layanan publik.
“Perubahan ini harus menjadi momentum untuk menyeimbangkan pembangunan antara kota dan desa. Jangan sampai daerah tertentu tertinggal hanya karena alokasi anggaran tidak merata,” ujar Rejikinoor, Senin (25/8/2025).
Rejikinoor menegaskan bahwa Komisi I akan mengawasi secara ketat pelaksanaan program pemerintah agar tetap transparan dan berpihak kepada masyarakat. Ia menilai tata kelola pemerintahan yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat ikut aktif mengawasi jalannya pembangunan daerah agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi bersama, kita bisa memastikan perubahan anggaran tahun ini menjadi dasar kuat bagi kemajuan Murung Raya yang lebih adil dan sejahtera,” tutupnya.

