Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, menyatakan dukungan terhadap penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Roostanto, di Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (11/02/2026).
Menurut Tajeri, penguatan kelembagaan melalui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menjadi langkah penting agar pelaksanaan program P4GN dapat berjalan lebih optimal di daerah.
“Mengingat BNNK menjadi dasar penting agar Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat berjalan lebih maksimal,” kata H. Tajeri.
Legislator Partai Gerindra itu menegaskan bahwa kehadiran BNNK di daerah akan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat kabupaten.
Selain penguatan kelembagaan, Tajeri juga menyoroti pentingnya penanganan korban penyalahgunaan narkoba. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pembangunan rumah rehabilitasi atau rumah singgah di Barito Utara.
“Perlu dibangunnya rumah rehab atau rumah singgah bagi korban dari penyalahgunaan narkoba yang mengancam keselamatan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, fasilitas rehabilitasi tersebut sangat penting untuk membantu pemulihan korban penyalahgunaan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
DPRD Barito Utara berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Barito Utara. (red)


