Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Al Hadi, S.Pd.I., menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dukungan tersebut disampaikan saat mendampingi Ketua Komisi III DPRD Barito Utara dalam audiensi bersama Kepala BNNP Kalimantan Tengah di Balai Antang, Rabu (11/02/2026).
“Ancaman narkotika harus ditangani dengan kolaborasi lintas sektor yang kuat,” kata H. Al Hadi.
Ia menegaskan kehadiran DPRD dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk memutus rantai peredaran narkoba di Barito Utara.
H. Al Hadi berharap sinergi antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat menghasilkan langkah-langkah yang lebih konkret dan efektif di lapangan.
Menurutnya, upaya ini sangat penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam masa depan bangsa.
“Guna melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang mengancam masa depan bangsa,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas penguatan sarana pendukung, seperti usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) serta penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Barito Utara.
Kegiatan yang turut dihadiri Bupati Barito Utara itu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen, bukan hanya satu instansi, demi menjaga keselamatan dan masa depan masyarakat. (red)


