By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Kuasa Hukum Minta Keringanan, Zheze Galuh Disebut Tulang Punggung Empat Anak
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Uncategorized

Kuasa Hukum Minta Keringanan, Zheze Galuh Disebut Tulang Punggung Empat Anak

11 Februari 2026
Bagikan
Sidang perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Zheze Galuh alias Ernawati memasuki agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan, Rabu (11/2/2026). (Harizal)
Bagikan

PALANGKARAYA – Sidang perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Zheze Galuh alias Ernawati memasuki agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan, Rabu (11/2/2026).

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Yunita, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andriyanto Muliya Budiman.

Baca Juga

Gubernur Agustiar Turun Langsung Padamkan Karhutla di Km 17 Cilik Riwut
Aipda Yudhi Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta, Kapolda Datangi Rumah Duka

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa, Yohanes, menyampaikan pembelaan dengan merujuk pada tuntutan yang sebelumnya dibacakan jaksa. Ia memohon majelis hakim memberikan keringanan hukuman bagi kliennya.

Menurut Yohanes, majelis hakim perlu mempertimbangkan kondisi sosial terdakwa, termasuk tanggung jawab Ernawati terhadap empat orang anak yang masih menjadi tanggungannya.

Selain itu, pihak pembela juga menyoroti potensi penutupan akun Facebook bernama Zheze Galuh yang disebut mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1 juta rutin disalurkan untuk membantu anak-anak yatim dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Kuasa hukum menyampaikan kekhawatiran bahwa apabila akun tersebut ditutup, bantuan yang selama ini diberikan kepada anak-anak yatim juga akan berkurang. Karena itu, pihaknya berharap putusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya mereka yang membutuhkan.

“Minimal satu juta setiap bulan kami sisihkan untuk anak yatim, saya berharap putusan ringan dan bebas bersyarat,” ujar Ernawati kepada wartawan di luar ruang sidang.

Baca Juga

Terpeleset dari Lanting, Pemuda 21 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan, Desa Tumbang Nusa
30 Ribu Aduan Masuk, Kanal Kartu Huma Betang Diserbu

Pihak pembela menilai kondisi tersebut patut menjadi pertimbangan, mengingat anak-anak yatim penerima bantuan tidak terkait langsung dengan perkara, namun berpotensi terdampak oleh proses hukum yang berjalan.

Terdakwa juga berharap majelis hakim tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menjatuhkan putusan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Kamis, 26 Februari 2026 dengan agenda pembacaan putusan. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Bunda PAUD Barut Tinjau TK Pembina, Dorong Pendidikan Berkualitas
Pengadilan Dengarkan Saksi Ahli Pidana, Sidang Zeze Galuh Belum Rampung
Tekankan Integritas ASN Nakertranskop UKM
Tingkatkan Disiplin Pegawai, Diskominfosandi Barito Utara Digitalisasi Akses Kantor
Menkeu Pastikan TKD Tak Dipotong di RAPBN 2026, Pemprov Kalteng Sambut Positif
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Jual Handphone Tidak Jujur, Oknum Ojol di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi
Next Article Pemprov Kalteng Dorong Mahasiswa Kembangkan Potensi Ekonomi Kreatif Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Uncategorized

Satnarkoba Polres Gumas Bekuk Residivis Pelaku Pengedar Narkoba di Pilang Munduk

23 Mei 2025
Uncategorized

Masuk Bursa Poling Kita Pilkada Barut, Saleh Tanggapi Dengan Serius

19 Mei 2025
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?