KUALA KAPUAS-Insight Kalimantan
Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Koordinasi dan Verifikasi Tumpang Tindih Lokasi Cetak Sawah Rakyat (CSR) bersama PT Lifere Argo Kapuas Kamis (5/2/2026).
Kegiatan bertempat di Aula Kantor Dinas Pertanian Kapuas dipinpin langsung Sekda Kapuas Usis I Sangkai didampingi Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edy Dese dihadiri Kodim 1011/Klk pihak PT LAK serta undangan lainnya.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan agar perangkat daerah segera menindaklanjuti verifikasi pencocokan data di lapangan.
Ia mengatakan langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan lokasi program cetak sawah rakyat tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Harapannya persoalan
tumpang tindih lokasi dapat segera diselesaikan melalui langkah teknis administratif, ” jelasnya.
Lebih daripada itu lanjut Sekda pelaksanaan program CSR terkoordinasi dapat berjalan optimal memberikan manfaat untuk masyarakat.
Kadis Pertanian Kapuas Edy Dese mengatakan terkait pelaksanaan CSR berada di 5 kecamatan 30 desa.
“Pembahasan hari ini Desa Lupak Dalam wilayah Kecamatan Kapuas Kuala, ” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan program CSR bekerja sama dengan pihak Kodim 1011/Klk.
Ia menambahkan lokasi CSR terjadi tumpang tindih perijinan di Desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala.
“Dalam hal ini satu sisi kita menjamin terkait dengan investasi satu sisi kita juga mendukung Pogram Strategis Nasional (PSN), ” ujarnya. (Red)

