Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan rencana kerja sama daerah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kebencanaan, kesehatan, sosial hingga kelautan dan perikanan.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Penawaran Kerja Sama Daerah antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (4/6/2026).
Rapat dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Darliansjah serta dihadiri kepala perangkat daerah dan perwakilan instansi terkait.
Dalam arahannya, Darliansjah mengapresiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah beserta jajaran yang telah memfasilitasi pembahasan kerja sama tersebut. Ia berharap seluruh perangkat daerah mampu memanfaatkan peluang kerja sama antardaerah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan saya, seluruh perangkat daerah mampu berkreasi dan berinovasi dalam membangun kerja sama, karena payung hukumnya telah tersedia melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD),” ujarnya.
Menurut Darliansjah, pelaksanaan rapat tersebut menunjukkan bahwa TKKD telah mulai menjalankan perannya dalam mendorong lahirnya kerja sama yang produktif dan saling menguntungkan antara daerah.
Ia menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama yang nantinya disepakati tidak boleh berhenti pada aspek administratif atau seremonial semata, tetapi harus diwujudkan dalam program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kerja sama yang dibangun harus dilandasi komitmen dan kesungguhan untuk diimplementasikan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat yang konkret bagi kedua daerah,” tegasnya.
Darliansjah mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi awal, terdapat sejumlah sektor yang memiliki potensi besar untuk dikerjasamakan antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Selain bidang pendidikan, peluang kerja sama juga terbuka pada sektor kebencanaan, kesehatan, sosial, serta kelautan dan perikanan.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan kondisi eksisting, peluang yang dapat dikembangkan, serta regulasi yang mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah Jhon Lis Berger menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya telah menerima penawaran kerja sama dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurutnya, usulan awal kerja sama berfokus pada bidang pendidikan, khususnya terkait penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Namun setelah dilakukan pembahasan, ruang lingkup kerja sama dinilai dapat diperluas ke berbagai sektor strategis lainnya.
“Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan, tetapi juga berpotensi mencakup penanganan bencana kebakaran, kerawanan sosial, serta sektor-sektor strategis lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah,” ungkap Jhon Lis Berger.
Selain itu, sektor kelautan dan perikanan juga menjadi salah satu bidang yang dinilai memiliki prospek besar untuk dikembangkan melalui sinergi kedua provinsi.
Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kerja sama dengan Kalimantan Selatan dapat segera diformalkan dan diimplementasikan sehingga mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah. (red/mmckalteng)


