By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Polres Kapuas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu-Sabu Seberat 156,07 Gram
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Kapuas

Polres Kapuas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu-Sabu Seberat 156,07 Gram

1 Mei 2026
Bagikan
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma bersama Asisten I Setda Kapuas Romulus Kejari BNK P4GN Kasat Narkoba Ormas serta pihak terkait pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. (foto/Ist)
Bagikan

 

KUALA KAPUAS-Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus dilakukan Polres Kapuas Kalteng di wilayah hukumnya.

Baca Juga

Wabup Resmi Lepas Kontingen FBIM Kabupaten Kapuas ke Palangka Raya
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Sei Hanyo Kapuas Hulu

Pengungkapan kasus Maret 2026 Polres Kapuas melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 156,07 gram bertempat di halaman belakang Mapolres Kapuas Jumat (1/5/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma dihadiri Asisten I Setda Kapuas Romulus Kejari BNK P4GN Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo serta pihak terkait.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan dari pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebelumnya dilakukan penyisihan.

“Sisanya sabu dengan berat bersih 156,07 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan campuran kimia, ” katanya.

Ia menjelaskan dinilai secara ekonomi barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp334,8 juta dengan potensi merusak sekitar 1.200 jiwa.

Ia menjelaskan pula pemusnahan ini bukan sekadar angka tetapi merupakan upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. “Oleh karena itu ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kapuas, ” tegasnya.

Baca Juga

Kapuas Kalteng Terpilih Lokasi Konstruksi Cetak Sawah TA 2026
Dihadiri Wabup PWI Kapuas Gelar Konferensi Ke X Suhartoyo Terpilih Ketua

Lebih lanjut Kapolres mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Timpah pada 29 Maret 2026 terkait dugaan peredaran sabu di sebuah barak di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok Desa Timpah Kecamatan Timpah.

Sebagai tindak lanjut Polsek Timpah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas. Setelah dilakukan penyelidikan petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan pada 30 Maret 2026 malam.

Dari Lokasi petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto sekitar 167,44 gram sedangkan penggeladahan disaksikan RT setempat.

Berhasil diamankan tersangka berinisial R diketahui berperan sebagai pengedar narkotika lintas wilayah meliputi Palangkaraya Mantangai hingga Timpah.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp1,5 miliar, ” ujarnya. (Red)

Anda mungkin juga menyukai ini

Pengurus DPC Organda Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik 
Jaga Keamanan Lalu Lintas Satlantas Polres Kapuas Tindak Aksi Balap Liar
Lagi Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pemilik Narkotika Sabu
Dorong Program PPSP Bapperida Kapuas Gelar Kick Off Meeting
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Agenda Tutup Masa Sidang I dan Membuka Masa Sidang II
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Gubernur Kalteng Hadiri May Day 2026, Tekankan Harmoni Hubungan Industrial
Next Article Peringati Hari Buruh Internasional 2026 KSBSI Kapuas Gelar Syukuran 
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Kapuas

Urgensi, Disdukcapil Kapuas Gelar Rakor Pengaktifan Kembali Jarkomdat

6 Mei 2026
Kapuas

Bupati Kapuas HM Wiyatno : Dari Penataan Kota Hingga Peningkatan Infrastruktur 

5 Mei 2026
Kapuas

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Untuk Warga Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung

5 Mei 2026
Kapuas

Kadisdik ini 7 Pencanangan Program Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar 

3 Mei 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?