PALANGKARAYA – Operasi pemulihan kampung narkotika terpadu resmi digelar dan menyasar kawasan Jalan Rindang Banua, Palangka Raya, yang dikenal sebagai Kampung Puntun, wilayah yang selama ini diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penyisiran petugas gabungan, sebuah rumah warga ditemukan menyimpan alat isap sabu (bong) dalam kondisi siap pakai. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa aktivitas penyalahgunaan narkoba masih marak terjadi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kampung Puntun harus kita bersihkan dari jaringan narkotika,” tegas Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Jumat (7/11/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine acak terhadap sepuluh orang, dan hasilnya lima pria di antaranya positif menggunakan narkoba. Kelima orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen guna menentukan jenis rehabilitasi yang sesuai.
Hingga menyita barang bukti berupa plastik kecil berisi sisa sabu dan sejumlah alat isap dari rumah yang disinyalir kerap menjadi tempat pesta narkoba. Barang bukti itu kini diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor dan bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita semua.” tutupnya. Zal

