By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Sahli Gubernur Hadiri Rapat Pansus Bahas Raperda PTSP
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePemprov Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Rapat Pansus Bahas Raperda PTSP

27 April 2026
Bagikan
Bagikan

Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah, Darliansjah, menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Darliansjah menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan regulasi terkait penanaman modal dan PTSP dapat dikawal secara optimal.

Baca Juga

Bupati Kapuas Sambut Kedatangan Duta Besar UEA Untuk Indonesia dan President Noor Dubai Foundation 
Gubernur Kalteng Hadiri Misi Dagang, Perkuat Kerja Sama Ekonomi Kalteng-Jatim

“Hal ini agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati, bahkan bila memungkinkan dapat dipercepat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas dukungan dan masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan berlangsung.

“Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas segala dukungan Panitia Khusus dalam memberikan masukan serta berbagai penegasan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Darliansjah berharap sinergi antara Tim Pemerintah Provinsi dan Pansus DPRD dapat menghasilkan substansi Raperda yang komprehensif serta mampu menjawab berbagai persoalan terkait pelayanan penanaman modal dan PTSP di daerah.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu disesuaikan dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Ke depan, kami berharap pembahasan dapat lebih fokus, khususnya pada pasal-pasal yang menjadi substansi utama,” tegasnya.

Baca Juga

Diskominfosantik Kalteng Sinkronkan Program Pembangunan dalam Rakortekrenbang 2026
Wagub Kalteng Hadiri Wisuda UMPR Luncurkan Program Pertanian

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat Pansus sebelumnya pada 10 Februari 2026, materi muatan Raperda masih memerlukan penyempurnaan.

Menurutnya, penyempurnaan tersebut meliputi restrukturisasi substansi serta penyesuaian dengan perkembangan regulasi terbaru di tingkat nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta peraturan pelaksanaannya dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas implementasi di daerah, Pansus bersama Tim Pemerintah Provinsi telah menyepakati perlunya penyelarasan dan perbaikan naskah Raperda sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pansus DPRD juga telah menyusun dan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai instrumen pembahasan, yang memuat berbagai identifikasi ketidaksesuaian substansi, termasuk yang belum selaras dengan peraturan di atasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada rapat lanjutan ini Pansus memandang perlu melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap naskah revisi Raperda yang telah disampaikan oleh Tim Pemerintah Provinsi pada 13 April 2026.

“Naskah tersebut telah kami distribusikan kepada seluruh anggota Pansus untuk dipelajari, guna memastikan sejauh mana substansi revisi telah mengakomodasi hasil pembahasan sebelumnya, termasuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru serta masukan yang tertuang dalam DIM,” pungkasnya.

Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hero Harapanno Mandouw, beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (red/mmckalteng)

Anda mungkin juga menyukai ini

Puluhan Tersangka Terjerat, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan dari 13 Kasus
Sabu dan Obat Tanpa Merek Dimusnahkan Dengan Cara Diblender
Hari Kartini Kalteng Dorong Perempuan Jadi Pilar Pembangunan Daerah
Pemprov Kalteng dan DPRD Percepat Raperda Sengketa Pertanahan
Hadirkan Ustaz Das’ad Latif Ribuan Jamaah Saksikan Tabliq Akbar Kapuas 2026
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Pastikan Distribusi Barang Lancar Bupati Kapuas Tinjau Jembatan Nabarang Kapuas Hulu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Gubernur Kalteng Silaturahmi Tokoh Nasrani Perkuat Kerukunan Daerah

20 April 2026
DPRD Barito Utara

Anggota DPRD Barito Utara Hasrat Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

20 April 2026
Pemprov Kalteng

Kalteng Siaga Karhutla 2026, Gubernur Tekankan Sinergi Pencegahan

18 April 2026
Headline

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Media Dorong Transparansi Pembangunan

18 April 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?