PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Dalam amanatnya, Gubernur menegaskan bahwa apel gelar pasukan dan sarana prasarana tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga pihak terkait lainnya, dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.
Ia menyampaikan, penanganan karhutla di daerah ini menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir berkat kerja sama yang solid. Namun demikian, seluruh pihak diminta tidak lengah mengingat Kalimantan Tengah masih tergolong wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Kita tidak boleh lengah dan harus terus waspada,” tegasnya.
Gubernur juga mengungkapkan, berdasarkan prakiraan dari BMKG, musim kemarau tahun 2026 diprediksi lebih kering dan berlangsung lebih panjang akibat fenomena El Nino. Di Kalimantan Tengah, musim kemarau diperkirakan mulai pada akhir Mei, dengan puncak terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.
Untuk itu, ia menekankan sejumlah langkah strategis, seperti peningkatan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, optimalisasi deteksi dini serta respons cepat terhadap titik api, hingga penguatan sinergi lintas sektor tanpa ego sektoral.
Selain itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian penting, termasuk pelibatan tokoh adat, tokoh agama, serta aparat di lapangan seperti bhabinkamtibmas dan babinsa.
Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi, juga ditegaskan akan dilakukan secara tegas dan konsisten sesuai aturan yang berlaku.
Gubernur menambahkan, keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran bersama perlu terus dibangun bahwa karhutla merupakan ancaman bersama yang harus dihadapi secara kolektif.
Sebagai langkah konkret menghadapi meningkatnya potensi kebakaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menetapkan status siaga darurat karhutla di wilayahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, jajaran organisasi perangkat daerah, serta instansi vertikal terkait lainnya. (red/mmckalteng)

