PALANGKA RAYA –
Apes dialami M.Arbain (20), yang kehilangan Handphone (HP) saat sedang tidur di sebuah mess di Jalan Pasir Panjang, Kelurahan Kereng Bangkirai.
Tidak terima akhirnya korban segera meminta bantuan Ketua RT setempat untuk menghubungi pihak kepolisian dan membuat laporan.
Tim patroli yang terdiri dari personel SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan informasi dari pelapor, korban, serta saksi-saksi yang berada di tempat.
Arbain mengaku, dirinya kehilangan Handphone yang diletakkan di samping tempat tidur saat ia sedang tidur malam sebelumnya pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan melakukan langkah-langkah awal penanganan.
“Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan interogasi awal terhadap para saksi.
Penanganan perkara ini akan kami lanjutkan dengan proses penyelidikan,” jelasnya, pada Minggu (11/5/2025).
Dari keterangan awal, terlapor dalam kasus ini diketahui bernama Yulianto, warga Kabupaten Pulang Pisau, dan telah masuk dalam proses lidik.
Dalam penanganan tersebut, petugas juga telah menyerahkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) kepada pelapor sebagai bentuk administrasi pelayanan Polri. Sementara kerugian yang dialami korban ditaksir senilai Rp800.000.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor apabila mengalami kejadian serupa,” pungkasnya. Zal

