PALANGKA RAYA –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli intensif pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (8–9 Januari 2026) sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli ini digelar menyusul beredarnya ajakan konvoi komunitas sepeda motor di media sosial yang dinilai berpotensi meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
Kegiatan patroli dimulai pada Kamis malam pukul 22.05 WIB hingga selesai, kemudian dilanjutkan Jumat dini hari mulai pukul 02.00 WIB. Sejumlah ruas jalan utama di Kota Palangka Raya menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Yos Sudarso, Jalan Adonis Samad, Bundaran Burung, Jalan Soekarno, Bundaran Kecil, Jalan Diponegoro, dan Jalan G. Obos.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polresta Palangka Raya menyasar pusat-pusat keramaian masyarakat, melakukan pengaturan arus lalu lintas, serta memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada pengguna jalan. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta mencegah terjadinya balapan liar.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M., mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi ajakan konvoi dan balapan liar yang beredar di media sosial, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Berkat langkah cepat dan kehadiran petugas di lapangan melalui kegiatan Polantas Menyapa, rencana konvoi tersebut tidak terlaksana. Hingga patroli berakhir sekitar pukul 03.00 WIB, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya terpantau aman dan kondusif. Zal

