PALANGKA RAYA –Upaya pencegahan aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme terus dilakukan jajaran kepolisian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan di kawasan Jalan Murjani, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan melalui pendekatan persuasif kepada warga serta para pelaku usaha di sepanjang Jalan Murjani. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli serta tindakan yang mengarah pada premanisme.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas BRIPKA M. Hamsin juga melakukan pembinaan secara humanis terhadap Sdr. Anto Muin, yang selama ini dikeluhkan oleh warga dan pemilik toko karena dinilai meresahkan. Melalui dialog persuasif, yang bersangkutan diberikan pemahaman hukum serta diingatkan agar tidak melakukan pungutan liar, pemaksaan, maupun perbuatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain pembinaan, Bhabinkamtibmas turut memasang dan mensosialisasikan imbauan bertuliskan STOP PUNGLI & PREMANISME di sejumlah toko dan tempat usaha. Para pemilik usaha juga diimbau agar tidak memberikan maupun menerima pungutan dalam bentuk apa pun tanpa dasar hukum yang sah, serta berani melaporkan apabila menemukan praktik pungli atau premanisme di lingkungan sekitar.
Hasil dari kegiatan tersebut, Sdr. Anto Muin menyatakan memahami dan menerima teguran yang diberikan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Warga dan pemilik toko pun mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran Bhabinkamtibmas. Pemasangan imbauan STOP PUNGLI & PREMANISME diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan dini guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kelurahan Pahandut. Zal

