PURUK CAHU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) Tahun Anggaran 2025 difokuskan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan visi dan misi daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUPA–PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Menurut Maulana, penyusunan dokumen perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan proyeksi pendapatan asli daerah sekaligus mengoptimalkan alokasi belanja agar lebih efektif dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“KUPA–PPAS disusun tidak hanya sebatas menyesuaikan angka, tetapi juga mempertajam arah pembangunan yang tertuang dalam rencana jangka menengah maupun jangka panjang daerah,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pembahasan KUPA–PPAS tahun 2025 telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 20–22 Agustus 2025, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Dalam pembahasan tersebut, disepakati adanya langkah strategis untuk memaksimalkan penerimaan daerah sebagai sumber pembiayaan program makro ekonomi, termasuk menyesuaikan realisasi PAD tahun sebelumnya,” ujar Maulana.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyusunan KUPA–PPAS 2025 telah mengacu pada peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kondisi riil daerah dan aspirasi masyarakat yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun atau berkurang sekitar Rp99,6 miliar. Sedangkan belanja daerah meningkat dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun atau bertambah Rp228,9 miliar.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) juga mengalami kenaikan signifikan, dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar.
“Adanya selisih antara rencana pendapatan dan belanja menyebabkan timbulnya defisit anggaran, yang kemudian ditutupi melalui pembiayaan netto bersumber dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp491,1 miliar,” pungkas Maulana. (red)

