PURUK CAHU – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Bebie, menegaskan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penyusunan maupun perubahan anggaran.
Ketua Fraksi PDIP Mura ini menilai, perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat program-program prioritas daerah.
“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Bebie, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan, rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan Murung Raya berjalan sesuai visi daerah, sekaligus menjaga sinergi antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab).
Diketahui, DPRD Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Senin (25/8/2025) di gedung paripurna DPRD Murung Raya. (red)

