PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 harus menjadi dasar bagi arah pembangunan yang lebih seimbang antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
“Perubahan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya. Dari tingkat pelayanan publik, peningkatan sarana prasarana, sampai penguatan sektor ekonomi masyarakat, semua harus berjalan beriringan,” ujar Rejikinoor, Senin (25/8/2025) di gedung DPRD.
Ia menambahkan, Komisi I akan fokus mengawal aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta penegakan aturan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberi dampak nyata.
“Kami akan memastikan agar setiap kebijakan tetap berada dalam kerangka transparansi, keterbukaan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Rejikinoor, dukungan dan sinergi dari semua pihak sangat penting agar rancangan perubahan APBD yang segera dibahas bersama DPRD dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pembangunan daerah.
“Dengan semangat kebersamaan, kita berharap perubahan anggaran ini bisa menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (red)

