MURUNG RAYA – Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong agar seluruh pengurus koperasi, baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan, tetap menjalankan perannya sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa pembentukan koperasi sejatinya bertujua1 untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, pengurus koperasi diharapkan tidak hanya berorientasi pada kuantitas atau jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi memastikan koperasi tersebut benar-benar aktif dan melibatkan partisipasi masyarakat sejak awal.
“Koperasi harus mengutamakan penegakan regulasi dan pengawasan, agar terhindar dari potensi penyalahgunaan dana atau jabatan,” ujar Bebie, Senin (14/7/2025).
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menambahkan pentingnya fasilitasi pelatihan tek414nis bagi para pendamping dan pengurus koperasi, khususnya di wilayah pedesaan.
Dalam momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Bebie berharap koperasi yang telah terbentuk di setiap desa benar-benar berfungsi sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sekadar proyek politik atau administratif semata.
“Antisipasi potensi koperasi hanya menjadi alat tanpa hasil seperti yang diharapkan semua pihak perlu dilakukan. Harus ada regulasi yang jelas, pelatihan dan pendampingan teknis, sumber pendanaan yang sehat, serta keterlibatan semua pihak dalam pengawasan,” pungkasnya.

