By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Bisnis Haram Terbongkar, Pengedar 10 Paket Sabu Diringkus
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Palangka Raya

Bisnis Haram Terbongkar, Pengedar 10 Paket Sabu Diringkus

4 November 2026
Bagikan
Bagikan

Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Taheta IV RT 004/RW 002, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, dengan mengamankan seorang pria berinisial H (45) beserta barang bukti.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengamankan terlapor di lokasi kejadian.

Baca Juga

Kapolda Kalteng Ajak Pelajar SMAN 1 Palangka Raya Jauhi Hoaks dan Narkoba
Dukung Operasi Patuh Telabang 2026, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SIM

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 paket sabu seberat 6,58 gram. Polisi juga menyita telepon genggam, sepeda motor, uang tunai Rp400 ribu, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkapnya, Selasa (3/11/2026).

Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Terlapor disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,” jelasnya.

Polresta Palangka Raya mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi melindungi keluarga dan generasi muda, serta mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya narkoba. Zal

Baca Juga

Di Tengah Perjuangan Melawan Asap, Hujan Menjadi Penyejuk bagi Petugas Kebersihan
Di TPU Islam, Tembakan Salvo Warnai Pemakaman Alm. Brigadir Sugian Noor

Anda mungkin juga menyukai ini

Cegah Api Mendekati Permukiman, Satgas Karhutla Regu 10 Tangani Kebakaran di Sabaru
Warga Tolak Terminal WA Gara Jadi Arena Balapan, Khawatir Bising hingga Ancam Keselamatan
Mata Pedih Akibat Asap, Dinkes Minta Warga Tak Sembarang Gunakan Obat Tetes
5.000 Masker dan Susu Dibagikan Gratis, Warga Diimbau Waspadai Kabut Asap
Hadapi Ancaman Kabut Asap, Dinkes Palangka Raya Bagikan Masker dan Suplemen Gratis
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Dukung Operasi Patuh Telabang 2026, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SIM
Next Article Terparkir di Depan Rumah, Motor Malah Raib! Pria 41 Tahun Ini Ditangkap
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Palangka Raya

Kapolda Kalteng Tinjau Langsung Titik Api, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal

5 Oktober 2026
Palangka Raya

Kasdam XXII/TB Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI

5 Oktober 2026
Palangka Raya

Masuk Tahap II, Polsek Pahandut Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

30 September 2026
Palangka Raya

Turun Langsung ke Titik Api, Kapolda Pimpin Pemadaman Karhutla di Palangka Raya

15 September 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?