By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Terparkir di Depan Rumah, Motor Malah Raib! Pria 41 Tahun Ini Ditangkap
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Peristiwa

Terparkir di Depan Rumah, Motor Malah Raib! Pria 41 Tahun Ini Ditangkap

4 November 2026
Bagikan
Bagikan

Palangka Raya – Polsek Pahandut berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya.

Terduga pelaku berinisial RH (41), warga Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau yang merupakan kendaraan milik korban.

Baca Juga

Bukan Cuma Narkoba, Tempat Produksi Tuak Minuman Beralkohol Tak Luput dari Sasaran
Bikin Keributan di Warung Makan, Pria Ini Diamankan Warga sebelum Dibawa Polisi

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Karanggan Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Selasa, 27 Oktober 2026 sekitar pukul 00.24 WIB.

Kejadian bermula pada Senin malam, 26 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang dari kegiatan di luar rumah dan masih melihat sepeda motor Yamaha Mio warna hijau miliknya terparkir di depan rumah.

Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, korban terbangun dan melihat ke luar rumah melalui jendela. Korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian mengecek keberadaan anaknya dan diketahui bahwa anak korban masih berada di dalam rumah dan sedang tidur.

Keesokan harinya, korban berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, namun sepeda motor belum ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengamankan RH yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku terlebih dahulu mendorong sepeda motor dari lokasi. Setelah berada di tempat yang dianggap aman, pelaku kemudian memutus kabel kunci kontak dan menyambungkannya kembali sehingga sepeda motor dapat dihidupkan dan dibawa pergi.

Baca Juga

Ngaku Relawan BPK untuk Minta Sumbangan, Pria Ini Malah Jadi Sasaran Amukan
Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa RH pernah menjalani proses hukum pada tahun 2025 dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang ditangani oleh Polsek Pahandut.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP tentang Pencurian, sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. menegaskan bahwa Polsek Pahandut akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pahandut.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dikunci dengan baik dan, apabila memungkinkan, menggunakan kunci pengaman tambahan. Apabila menemukan atau mengalami kejadian tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Rumah Warga Jadi Sasaran Pencurian, Mesin Senso Raib
Bisnis Narkoba Berkedok Barak, Pria Pemilik 38 Paket Sabu Ditangkap Polisi
CCTV Rekam Detik-detik Motor Milik Kaum Masjid Dibawa Kabur Pencuri
Beli Minuman Sebentar, Tas Berisi Barang Berharga yang Tergantung di Motor Raib Dicuri
Rusak Barang hingga Naik ke Atap Warung, Perempuan Ini Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Bisnis Haram Terbongkar, Pengedar 10 Paket Sabu Diringkus
Next Article Kapolda Kalteng Ajak Pelajar SMAN 1 Palangka Raya Jauhi Hoaks dan Narkoba
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Peristiwa

Pria ODGJ Mendapat Pendampingan hingga Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

21 Agustus 2026
Headline

Dikawal Ketat, 9 Tersangka Tragedi Tumbang Kalemei Dihadirkan Dalam Konferensi Pers

23 Juli 2026
Headline

Bisnis Pil Zenith dari Balik Barak Terbongkar, Kacong Diciduk Bersama 1.600 Butir

14 Juli 2026
Peristiwa

Terbongkar! Barak Disulap Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, Pria 26 Tahun Terciduk

11 Juli 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?