PALANGKARAYA – Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, para tersangka kasus narkoba dan pembunuhan tiga personel Polres Katingan digiring memasuki ruang konferensi pers di Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026).
Kehadiran para tersangka menjadi bagian dari pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik. Seluruh tersangka mengenakan pakaian tahanan, sementara Bio, Perie, dan Ramblan tampak menggunakan kursi roda dengan pengawalan petugas.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkap perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap anggota Polri saat penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Enam di antaranya ditangkap di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, sedangkan tiga tersangka lainnya berhasil diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur, saat berada di jalur menuju Kota Bontang. Polisi juga masih memburu empat pelaku lain yang telah resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda menjelaskan, penyidikan dibagi menjadi dua perkara. Pertama, tindak pidana peredaran narkotika dengan Bio sebagai tersangka utama. Kedua, tindak pidana pembunuhan terhadap tiga personel Polres Katingan yang gugur saat menjalankan tugas dalam operasi penindakan narkoba.
Kasus ini berawal dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Katingan sejak Juni 2026. Hasil penyelidikan mengungkap Bio diduga masih aktif mengedarkan sabu.
Polisi kemudian memperoleh informasi adanya rencana transaksi sekitar satu kilogram sabu pada awal Juli dan menerjunkan 12 personel yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Katingan.
Saat penggerebekan, petugas berhasil menemukan Bio beserta barang bukti sekitar satu kilogram sabu. Namun situasi mendadak berubah setelah seorang perempuan diduga berteriak “rampok-rampok”, sehingga memancing kedatangan warga yang diduga merupakan keluarga Bio.
Massa kemudian menyerang petugas menggunakan senjata tajam dan senapan angin hingga terjadi bentrokan yang menyebabkan tiga anggota Polri gugur.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sekitar satu kilogram sabu, sejumlah senjata tajam, dan senapan.
Penyidik menegaskan proses hukum masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing tersangka dalam jaringan narkoba maupun aksi penyerangan yang menewaskan tiga personel Polres Katingan. Zal


